Mencuri Ponsel Untuk Biaya Melahirkan Istri



Berdalih butuh biaya untuk melahirkan sang istri, Firdaus alias Ayub (39), nekat melakukan pencurian telepon seluler (Ponsel) milik Zanita (40), warga Jalan Sultan M Mansyur, Lorong Yahya, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I, Palembang, Selasa (4/5/2021)sekitar pukul 04.30 WIB.

Informasi yang dihimpun, Ayub melakukan aksi pencurian saat korban sedang tidur lelap, di mana ponsel diletakkan di atas meja. Alhasil, Ayub yang merupakan residivis kasus pencurian itu dengan mudah menggasak
empat ponsel dan dompet berisi uang Rp40 ribu, dengan total kerugian sebesar Rp15 juta.

Usai menjadi korban pencurian, korban melaporkan kejadian itu
ke Polrestabes Palembang. Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap Ayub di kawasan Jalan Sultan M Mansyur. Polisi harus melumpuhkan tersangka dengan timah panas di kedua kakinya karena mencoba kabur saat hendak ditangkap.

Saat ditemui usai perawatan di RSUD BARI Palembang, Ayub mengaku, nekat melakukan aksi pencurian lantaran kepepet biaya untuk sang istrinya melahirkan anak ketiga.

“Saya kepepet Pak. Butuh uang untuk istri melahirkan anak ketiga, jadi terpksa saya maling handphone 4 buah milik korban,” ucap Ayub warga Jalan Sultan M Mansyur, Lorong Gardu, Kelurahan Bukit Lamo, Kecamatan IB I, Palembang.

Lanjutnya, ponsel hasil curian dijual di kawasan Pasar 16 Ilir, seharga Rp400 ribu.

“Uang Rp350 ribu saya pakai untuk istri saya melahirkan, sedangkan Rp50 ribu saya pakai sendiri,” katanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tersangka merupakan resedivis yang pernah mendekam di penjara dengan kasus yang sama.

“Tersangka terpaksa dilumpuhkan saat ditangkap karena melawan petugas dan hendak kabur. Tembakan peringatan tak di gubris pelaku. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun,” kata Tri Wahyudi.

sumber: sibernas.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama