PIKIRAN RAKYAT - Baru-baru ini viral kabar di media sosial soal bantuan pemerintah terhadap pemilik SIM A dan C saat pandemi Covid-19.
Dikabarkan dalam kabar tersebut bahwa pemilik SIM A dan C akan mendapat bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah dengan nominal Rp 900 ribu.
BLT tersebut dijelaskan akan diberikan selama empat bulan terhitung Januari hingga Mei 2021.
Adapun syarat utama yang dijelaskan oleh kabar ini, demi mendapat BLT 900 ribu dari pemerintah tersebut, maka seorang SIM A dan C yang dimiliki harus dalam status hidup.
Atau tidak hangus karena pemilik telat memperpanjang SIM A dan SIM C miliknya.
Kabar ini pun berhasil menghebohkan masyarakat Indonesia. Tetapi benarkah demikian akan ada bantuan dari masyarakat untuk pemilik SIM A dan C sebesar Rp 900 ribu?
Setelah dilakukan penelusuran, info terkait BLT sebesar Rp900 ribu bagi pemilik SIM A dan C ternyata hanya kabar bohong belaka alias hoaks.
Dijelaskan oleh Kominfo yang dikutip Pikiran-Rakyat.com, kabar BLT sebesar Rp 900 ribu bagi para pemilik SIM A dan SIM C merupakan hoaks.
Dari info yang beredar, produsen hoaks tersebut menyematkan link atau tautan ke sebuah laman di internet.

Setelah diklik, link tersebut akan membawa pengguna smarthpone menuju laman di internet yang hanya bertulisan 'Ngimpi!'.
Jadi bisa dipatstikan bahwa informasi masyarakat akan mendapatkan BLT sebesar Rp 900 ribu jika memiliki SIM A dan SIM C itu salah dan juga hoaks.
Klarifikasi dari Jasa Raharja
Jasa Raharja pun menemukan pesan hoaks yang sama menyatakan bahwa pemilik SIM A dan C mendapat bantuan sekitar Rp 900 ribu dari pemerintah.
Narasi lengkap dari hoaks tersebut berbunyi :
"Yang sudah punya sim C dan A, coba di cek apakah sim C dan sim A anda dapat bantuan covid-19 900. 000/bulan dari asuransi Jasa Raharja selama
4 bulan syarat utama SIM masih berlaku / valid.
Mulai Januari / Mei 2021 di"
Kabar ini langsung dibantah oleh Jasa Raharja melalui unggahan yang mereka buat pada Kamis, 21 Januari 2021 kemarin.
"Hai Jasfren, Jasmin ingin mengingatkan untuk selalu hati-hati terhadap berita hoax mengenai Jasa Raharja.
"Karena, semua berita mengenai Jasa Raharja hanya akan di informasikan melalu media sosial Jasa Raharja," jelas Jasa Raharja dalam unggahannya.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di prfmnews.pikiran-rakyat.com dengan judul : "
Jadi bisa dipastikan bahwa kabar pemerintah membagikan BLT Rp 900 ribu terhadap masyrakat yang memiliki SIM A dan SIM C adalah hoaks semata.***